UMRA.ID

Heboh Umroh Mandiri, Negara Lepas Tangan dari Perlindungan Jamaah Umroh?

UMRA.ID ~ Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah ‘membolehkan’ Umroh Mandiri.

Aturan terkait umrah mandiri termaktub dalam Pasal 86 ayat (1) UU

Apa sebetulnya yang dimaksud dengan Umroh Mandiri?

Sebelum UU terbit, Umroh Mandiri sudah lama jadi polemik.

Umroh Mandiri didefinisikan sebagai “mengelola sendiri perjalanan umroh“. Biro atau perusahaan pengelola perjalanan umroh yang berijin PPIU diperlukan untuk mengeluarkan Visa, ID Card SISKOPATUH dan beberapa komponen perjalanan lainnya.

Intinya, jamaah tetap memerlukan ‘restu’ perusahaan ber PPIU agar tercatat dan diketahui oleh negara.

Berdasarkan UU baru No (14) tahun 2025, jamaah punya opsi untuk berangkat umroh sendiri selain dengan pengelolaan perusahaan ber-PPIU.

Syarat untuk umroh mandiri adalah:

  1. beragama Islam;
  2. memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan dari tanggal pemberangkatan;
  3. memiliki tiket pesawat tujuan Arab Saudi yang sudah jelas tanggal keberangkatan dan kepulangannya;
  4. memiliki surat keterangan sehat dari dokter;
  5. memiliki visa serta tanda bukti pembelian paket layanan dari penyedia layanan melalui Sistem Informasi Kementerian

Ini yang masih menjadi kontradiksi, yaitu pada butir (5): Umroh Mandiri tapi harus mendapatkan ijin melalui Sistem Informasi Kementerian?

Selain itu, ketahui resiko jamaah Umroh Mandiri.

“Jamaah Umrah dan petugas umrah mendapatkan perlindungan: jiwa, kecelakaan, dan kesehatan KECUALI JAMAAH UMRAH MANDIRI,” bunyi Pasal 96 ayat (5) UU Haji dan Umrah.

Perlindungan untuk jamaah Umroh Mandiri, sesuai pasal 88A mengatur bahwa jemaah umroh hanya berhak memperoleh layanan yang sesuai dengan perjanjian tertulis yang disepakati antara penyedia layanan dengan jemaah umrah

Dan jika terdapat kekurangan dalam pelayanan penyelenggaraan ibadah umrah kepada menteri, jamaah dipersilakan melapor kepada kementerian terkait.

Di UMRA.ID kami menyebut Umroh Mandiri sebagai umroh privat, umroh custom, umroh DIY (Do It Yourself) atau umroh self-service.

Sejak 2019 saat UMRA.ID meluncurkan aplikasinya hingga saat kini, umroh melalui kami memberikan fleksibilitas bagi jamaah.

Fleksibilitas disini meliputi kebebasan memilih durasi, rute, penerbangan, tipe akomodasi dan jenis layanan pendukung lainnya.

Umroh Mandiri melalui UMRA.ID selain fleksibel juga terlindungi.

Caranya?

  • Unduh aplikasi UMRA.ID di Android dan Apple
  • Unduh aplikasi SIMULASI UMRA.ID di Androi untuk merancang rencana umroh secara mandiri
  • Hubungi kami di sini 081212161418 untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut