UMRA.ID –
وَعَنْ عُرْوَةَ بْنِ مُضَرِّسٍ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { مَنْ شَهِدَ صَلَاتَنَا هَذِهِ -يَعْنِي: بِالْمُزْدَلِفَةِ- فَوَقَفَ مَعَنَا حَتَّى نَدْفَعَ, وَقَدْ وَقَفَ بِعَرَفَةَ قَبْلَ ذَلِكَ لَيْلاً أَوْ نَهَارًا, فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ وَقَضَى تَفَثَهُ } رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ خُزَيْمَةَ (973) .
Dari Urwah Ibnu Mudharris bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mengikuti shalat Shubuh bersama kami di Muzdalifah, lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat dan sebelum itu ia benar-benar wukuf di Arafah malam atau siang, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menunaikan TAFATS-nya.” (Diriwayatkan oleh Imam yang Lima. Hadits ini sahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah). [HR. Abu Daud, no. 1950; Tirmidzi, no. 891; An-Nasai, 5:263; Ibnu Majah, no. 3016; Ahmad, 26:142. Hadits ini dikatakan hasan sahih oleh At-Tirmidzi, lalu disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, no. 2820; dan Al-Hakim, 1:463]
- Arti TAFATS adalah kotoran yang ada karena panjangnya kuku, panjangnya rambut, yang merupakan keadaan kusut orang yang berihram. Yang dimaksud ia telah menunaikan TAFATS-nya adalah ia selesai dan telah menghilangkan kotoran pada dirinya.
- Menurut Jumhur Ulama, mabit di Muzdalifah termasuk WAJIB HAJI, bukan termasuk yang jika ditinggalkan hajinya tidak sah (rukun haji). Pendapat mabit di Muzdalifah termasuk wajib haji dinyatakan oleh Imam Nawawi rahimahullah.
- Sebelum zawal (sebelum Zhuhur) bukanlah waktu untuk wukuf. Yang dimaksud siang dalam hari Arafah adalah setelah masuk Zhuhur (bakda zawal). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan wukuf setelah zawal (masuk Zhuhur).
- Para ulama berselisih pendapat, hukum wukuf di Arafah dari masuk Zhuhur hingga matahari tenggelam, apakah termasuk rukun haji, wajib haji, ataukah termasuk sunnah haji. Menurut ulama Syafiiyah dalam pendapat ash-shahih, berdiam hingga matahari tenggelam itu termasuk sunnah haji. Inilah pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 5:312.
- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri dari ‘Arafah sebelum melaksanakan shalat Maghrib padahal sudah masuk waktu Maghrib.
Demikianlah artikel UMRA.ID semoga bermanfaat bagi pembaca. UMRA.ID menyediakan perjalanan umroh dalam grup ataupun umroh privat yang dapat diatur sendiri. Selain umroh, UMRA.ID melayani perjalanan wisata halal dan haji khusus.
UMRA.ID menyediakan perjalanan umroh dalam grup ataupun umroh privat yang dapat diatur sendiri. Selain umroh, UMRA.ID melayani perjalanan wisata halal dan haji khusus.
Selain dapat dikunjungi melalui website UMRA.ID juga dapat dikunjungi dengan cara mengunduh aplikasi UMRA.ID di Android maupun iOS (Apple) disini atau hubungi Hotline
Pembaca bisa bergabung bersama UMRA.ID untuk memulai bisnis pemasaran umroh dengan cara mudah dan pendapatan berlimpah. Pilihannya yakni mendaftar sebagai cabang dengan terlebih dulu mengisi permohonan disini atau hubungi hotline untuk mendapatkan bantuan.
Atau bergabung dalam program Affiliator Marketing Program, cukup modal gawai sudah bisa jalankan bisnis umroh, klik disini lalu temukan produk UMRA.ID kemudian mulai pasarkan melalui chat messenger dan media sosial.
Sumber: Rumaysho.Com