Kembali

SERIAL SIROH UMRA.ID : PERANG DENGAN YAHUDI BANI NADHIR (2)

Dipublikasikan pada 10 Mar 2025 00:29

UMRA.ID, Jakarta - Assalamualaikum, kali ini UMRA.ID membagikan tulisan SERIAL SIROH UMRA.ID yaitu tentang PERANG DENGAN YAHUDI BANI NADHIR (2) yang insya Allah sangat bermanfaat bagi pembaca. Dengan mempelajari bahan bacaan yang UMRA.ID bagikan ini, semoga pembaca mendapatkan manfaat yakni mempertebal pengetahuan Islam dan meningkatkan keimanan. Bagi pembaca yang belum maupun yang telah melaksanakan Umroh dan Haji dapat memetik hikmah dengan bertambahnya wawasan Islamnya. (Bagi yang ingin mengikuti tulisan bagian sebelumnya, klik disini) https://umra.id/news/519

 

 

 

(2)

Setelah menunjuk Ibnu Ummi Makhtum sebagai wakil beliau di Madinah, beliau berangkat ke perkampungan Bani Nadhir. Yang membawa bendera adalah Ali bin Abu Thalib. Setelah tiba di sana, beliau mengambil keputusan untuk mengepung Bani Nadhir. Semua penduduk Bani Nadhir masuk ke dalam benteng. Mereka berada di sana sambil melancarkan serangan dengan anak panah dan batu. Kebun kurma dan ladang-ladang mereka cukup membantu. Karena itu, beliau memerintahkan untuk menebang pohon-pohon tersebut dan membakarnya. Berkaitan dengan persoalan ini, Hassan melantunkan:

 

Bani Lu'ai benar-benar hina

Kebun kurma Bani Nadhir dibakar dan porak poranda

 

Sehubungan dengan peristiwa pembakaran ini, Allah menurunkan ayat Al-Qur 'an:

Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah. (Al-Hasyr:5)

 

Bani Quraizhah tidak jadi membantu mereka dan Abdullah bin Ubay bin Salul serta sekutunya dari Ghathafan juga berkhianat kepada mereka. Tidak ada seorang pun yang menyumbangkan kebaikan untuk mereka atau mencegah keburukan yang menimpa mereka. Karena itulah, Allah membuat permisalan tentang kisah di antara mereka dalam ayat-Nya:

(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) setan ketika Dia berkata kepada manusia, "Kafirlah kamu", maka tatkala manusia itu telah kafir, ia berkata, "Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu." (Al-Hasyr:16)

 

Pengepungan tidak berlangsung lama, hanya enam atau lima hari, menurut pendapat yang lain, hingga Allah menyusupkan ketakutan ke dalam hati mereka. Setelah itu mereka sudah siap-siap menyerah dan meletakkan senjata. Mereka mengirim utusan menemui Rasulullah ﷺ, yang mengatakan, "Kami siap meninggalkan Madinah."

 

Beliau memberi kesempatan kepada mereka untuk meninggalkan Madinah dengan seluruh keluarga, dan mereka juga boleh membawa harta benda sebanyak yang bisa dibawa seekor unta, sedangkan senjata tidak boleh dibawa. Mereka turun dari benteng lalu merobohkan rumah mereka untuk diambil pintu dan jendelanya. Bahkan di antara mereka ada yang membawa tiang dan penyangga atap rumah. 

 

Mereka membawa serta anak-anak dan para wanita dengan enam ratus ekor unta. Kebanyakan di antara mereka, terutama para tokoh dan pemimpin Bani Nadhir seperti Huyai bin Akhthab dan Salam bin Al-Huqaiq pergi ke Khaibar. Sebagian yang lain pergi ke Syam. Hanya ada dua orang di antara mereka yang masuk Islam, yaitu Yamin bin Amr dan Abu Sa'ad bin Wahb, sehingga mereka berdua tetap bisa memiliki harta bendanya.

 

Rasulullah ﷺ merampas semua senjata milik Bani Nadhir, menguasai tanah, tempat tinggal, dan harta benda mereka yang tersisa. Dari senjata-senjata itu terkumpul 50 baju besi, 50 topi baja, dan 340 bilah pedang. Semua harta benda dan tempat tinggal Bani Nadhir menjadi milik Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberikannya kepada siapapun yang dikehendaki, dan bukan hanya seperlimanya saja. 

 

Sebab, Allah telah menetapkannya sebagai harta rampasan bagi beliau. Siapapun tidak ada yang berani mengusiknya. Lalu beliau membaginya terutama kepada orang-orang Muhajirin yang awal, dan juga memberikan sebagian di antaranya kepada Abu Dujanah dan Sahl bin Hunaif dari Anshar, karena keduanya sangat miskin. Beliau mengambil sebagian dari harta benda itu untuk nafkah keluarga beliau selama satu tahun. Sementara, senjata dan perangkat perang sebagai persediaan perang di jalan Allah. 

 

Perang Bani Nadhir ini terjadi pada bulan Rabi'ul Awwal 4 H, bertepatan dengan bulan Agustus 625 M. Allah menurunkan surat Al-Hasyr secara keseluruhan tentang peperangan ini. Di dalamnya digambarkan pengusiran terhadap orang-orang Yahudi, pelecehan sikap orang-orang munafik, penjelasan hukum-hukum harta rampasan, pujian terhadap Muhajirin dan Anshar, penjelasan tentang diperbolehkannya menebang dan membakar pohon di wilayah musuh karena pertimbangan strategi perang, dan hal ini tidak dianggap sebagai perbuatan membuat kerusakan di muka bumi. Di dalamnya juga ada nasihat bagi orang-orang Mukmin agar bertakwa dan mempersiapkan diri untuk menghadapi hari akhirat, lalu diakhiri dengan pujian terhadap Allah, penjelasan asma dan sifat-sifat-Nya. Ibnu Abbas pernah berkata tentang surat Al-Hasyr, "Ini adalah surat An-Nadhir." (As-Sirah An-Nabawiyyah, Ibnu Hisyam, II/190-192, Shahih Al Bukhari, II/584-575))

 

 

 

Demikianlah artikel UMRAID tentang PERANG DENGAN YAHUDI BANI NADHIR (2)  semoga bermanfaat bagi pembaca. UMRAID menyediakan perjalanan umroh dalam grup ataupun umroh privat yang dapat diatur sendiri. Selain umroh, UMRAID melayani perjalanan wisata halal dan haji khusus.

 

Selain dapat dikunjungi melelalui website UMRAID juga dapat dikunjungi dengan cara mengunduh aplikasi UMRAID di Android maupun iOS (Apple) disini atau hubungi Hotline.

 

Pembaca bisa bergabung bersama UMRAID untuk memulai bisnis pemasaran umroh dengan cara mudah dan pendapatan berlimpah. Pilihannya yakni mendaftar sebagai cabang dengan terlebih dulu mengisi permohonan disini atau hubungi hotline untuk mendapatkan bantuan. 

 

Atau bergabung dalam program Affiliator Marketing Program, cukup modal gawai sudah bisa jalankan bisnis umroh, klik disini lalu temukan produk UMRA.ID kemudian mulai pasarkan melalui chat messenger dan media sosial.