UMRA.ID, Jakarta - Assalamualaikum, kali ini UMRA.ID membagikan tulisan SERIAL SIROH UMRA.ID yaitu tentang PERANG KHAIBAR (9) yang insya Allah sangat bermanfaat bagi pembaca. Dengan mempelajari bahan bacaan yang UMRA.ID bagikan ini, semoga pembaca mendapatkan manfaat yakni mempertebal pengetahuan Islam dan meningkatkan keimanan. Bagi pembaca yang belum maupun yang telah melaksanakan Umroh dan Haji dapat memetik hikmah dengan bertambahnya wawasan Islamnya. (Bagi yang ingin mengikuti tulisan bagian sebelumnya, klik disini)
Penaklukan Kelompok Benteng Kedua dari Khaibar
Setelah benteng-benteng di wilayah Nathat dan Asy-Syiq dapat ditaklukkan, Rasulullah ﷺ mengalihkan sasaran ke penduduk Al-Katibah, yang memiliki tiga benteng, yaitu benteng Al-Wathih, As-Sulalim, dan Al-Qamush, benteng milik Bani Abul Huqaiq dari Bani An-Nadhir. Orang-orang Yahudi dari wilayah Nathat dan Asy-Syiq yang sudah kalah bergabung ke benteng ini dan bertahan di sana.
Para penulis sejarah perang berbeda pendapat, apakah di tiga benteng ini terjadi pertempuran ataukah tidak. Dalam penuturan Ibnu Ishaq disebutkan secara jelas tentang terjadinya pertempuran untuk menaklukkan benteng Al-Qamush. Bahkan dari penuturannya itu dapat disimpulkan bahwa benteng ini bisa ditaklukkan hanya dengan pertempuran, bukan karena mereka menyerah. Namun, Al Waqidi menjelaskan bahwa pengambilalihan tiga benteng ini karena mereka menyerah. Tetapi, bisa jadi serah terima itu dilakukan setelah ada pertempuran untuk menaklukkan benteng Al-Qamush. Untuk pengambilalihan dua benteng yang lain memang dilakukan dengan proses serah terima, tanpa ada pertempuran.
Apa pun dan bagaimana pun yang terjadi, yang pasti Rasulullah ﷺ menetapkan untuk melakukan pengepungan secara ketat sesampainya di wilayah Al-Katibah. Pengepungan ini berjalan selama empat belas hari. Selama itu orang-orang Yahudi sama sekali tak keluar dari benteng. Setelah beliau menyiapkan manjaniq dan orang-orang Yahudi yakin akan kekalahannya, mereka pun menawarkan jalan damai kepada beliau.
Perundingan
Ibnu Abil Huqaiq mengirim utusan untuk menyampaikan pesannya "Aku akan turun untuk berunding denganmu."
Beliau menjawab, "Baiklah."
Maka ībnu Abil Huqaiq turun dari benteng dan menawarkan suatu perundingan, agar orang-orang Yahudi yang berada di benteng tidak dibunuh dan anak-anak tidak ditawan.
Mereka siap meninggalkan Khaibar dengan segenap keluarga, menyerahkan semua harta kekayaan Khaibar, tanah, emas, perak, kuda dan keledai, baju perang, kecuali pakaian-pakaian yang biasa dikenakan.
Rasulullah ﷺ bersabda, "Aku melepaskan kalian dari perlindungan Allah dan Rasul-Nya apabila kalian menyembunyikan sesuatu pun dariku,"
Mereka menyetujui dan mengukuhkan perundingan ini. Dengan demikian selesailah sudah penyerahan semua benteng kepada kaum Muslimin, sehingga selesai pula penaklukan Khaibar.
Demikianlah artikel UMRAID tentang PERANG KHAIBAR (9) semoga bermanfaat bagi pembaca. UMRAID menyediakan perjalanan umroh dalam grup ataupun umroh privat yang dapat diatur sendiri. Selain umroh, UMRAID melayani perjalanan wisata halal dan haji khusus.
Selain dapat dikunjungi melelalui website UMRAID juga dapat dikunjungi dengan cara mengunduh aplikasi UMRAID di Android maupun iOS (Apple) disini atau hubungi Hotline.
Pembaca bisa bergabung bersama UMRAID untuk memulai bisnis pemasaran umroh dengan cara mudah dan pendapatan berlimpah. Pilihannya yakni mendaftar sebagai cabang dengan terlebih dulu mengisi permohonan disini atau hubungi hotline untuk mendapatkan bantuan.
Atau bergabung dalam program Affiliator Marketing Program, cukup modal gawai sudah bisa jalankan bisnis umroh, klik disini lalu temukan produk UMRA.ID kemudian mulai pasarkan melalui chat messenger dan media sosial.